Jun 18, 2026

📍Ternate, Prov. Maluku Utara

KEJAKSAAN TINGGI MALUKU UTARA – Pada hari Kamis tanggal 18 Juni 2026 pukul 06.50 WIT telah tiba Jaksa Agung Muda Intelijen, Prof.Dr. Reda Manthovani, S.H., M.H. dengan Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad beserta rombongan di Halmahera Tengah dengan menggunakan Pesawat Jet Pribadi dengan keberangkatan pukul 01.15 WIB. Adapun, kedatangan rombongan Jaksa Agung Muda Intelijen dilaksanakan pada tanggal 18 Juni 2026 s/d 19 Juni 2026 dalam rangka dalam rangka menghadiri kegiatan Optimalisasi Program Jaksa Garda Desa (JAGA DESA) dalam Mendukung Program Prioritas Nasional (Jaga Dapur MBG dan Jaga Indonesia Pintar) serta Pengukuhan DPD dan DPC ABPEDNAS se-Provinsi Maluku Utara yang diselenggarakan di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Maluku Utara. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya penguatan fungsi intelijen kejaksaan dalam mendukung pengamanan pembangunan nasional, khususnya pada sektor pemerintahan desa yang menjadi ujung tombak pelaksanaan berbagai program strategis pemerintah.

Kunjungan tersebut merupakan bagian dari agenda nasional dalam rangka memperkuat pengawasan pembangunan desa, pengamanan program prioritas pemerintah, serta peningkatan kapasitas kelembagaan desa di Maluku Utara. Setibanya di lokasi kegiatan, rombongan disambut oleh unsur Forkopimda Provinsi Maluku Utara, jajaran Kejati Maluku Utara, pemerintah kabupaten, tokoh masyarakat, serta Sherly Tjoanda yang turut menghadiri kegiatan sebagai bentuk dukungan Pemerintah Provinsi terhadap pelaksanaan program prioritas nasional dan penguatan tata kelola pemerintahan desa. Kehadiran gubernur menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung sinergi antara pemerintah pusat, aparat penegak hukum, dan pemerintahan desa.

Melalui kegiatan ini, jajaran kejaksaan memberikan penguatan pemahaman hukum kepada aparatur desa agar mampu mengelola anggaran dan melaksanakan program pembangunan secara transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Selain itu, program JAGA DESA juga berfungsi sebagai instrumen deteksi dini terhadap potensi penyalahgunaan kewenangan, tindak pidana korupsi, serta berbagai permasalahan hukum yang dapat menghambat pelaksanaan pembangunan desa dan pelayanan kepada masyarakat. Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan pengukuhan pengurus DPD dan DPC Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional se-Provinsi Maluku Utara sebagai langkah penguatan kelembagaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam menjalankan fungsi pengawasan, penyaluran aspirasi masyarakat, dan pengawalan pembangunan desa. Pengukuhan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kapasitas dan peran BPD sebagai mitra pemerintah desa dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang partisipatif, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Secara keseluruhan, kegiatan ini menjadi wadah koordinasi dan konsolidasi lintas sektor dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa, mendukung keberhasilan program prioritas nasional, serta mendorong terciptanya pembangunan desa yang berintegritas, berkelanjutan, dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat di seluruh wilayah Maluku Utara.

Share This News :

Leave a Reply

Leave a Reply

Skip to content