PERINTAH HARIAN JAKSA AGUNG REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2026

Pedoman Moral dan Profesional bagi Seluruh Insan Adhyaksa

KEJAKSAAN TINGGI MALUKU UTARA — Dalam rangka memperkuat komitmen, integritas, profesionalitas, dan pengabdian seluruh Insan Adhyaksa kepada masyarakat, bangsa, dan negara, Jaksa Agung Republik Indonesia menyampaikan Tujuh Perintah Harian Jaksa Agung Tahun 2026 pada momentum Peringatan Hari Lahir ke-81 Kejaksaan Republik Indonesia tanggal 2 September 2026. Tujuh Perintah Harian tersebut bukan sekadar instruksi administratif, melainkan menjadi pedoman moral dan profesional yang harus dihayati dan diamalkan dalam setiap pelaksanaan tugas, kewenangan, serta pengabdian insan Adhyaksa.

Perintah pertama menekankan pentingnya menerapkan nilai-nilai Ketuhanan dalam setiap pelaksanaan tugas dan pengambilan keputusan. Nilai Ketuhanan menjadi landasan moral bagi setiap insan Adhyaksa agar senantiasa menjalankan kewenangan secara bertanggung jawab, menjunjung kebenaran, serta mempertimbangkan nilai keadilan dalam setiap tindakan dan keputusan yang diambil.

Perintah kedua mengamanatkan agar seluruh jajaran mengembalikan kehormatan dan marwah Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum yang memberikan manfaat serta keadilan kepada masyarakat. Kehormatan institusi merupakan amanah yang harus dijaga melalui perilaku, integritas, profesionalitas, serta pelaksanaan tugas yang mampu memberikan manfaat nyata dan menghadirkan rasa keadilan bagi masyarakat.

Perintah ketiga menegaskan pentingnya mendukung Asta Cita serta menyukseskan program prioritas maupun direktif Presiden sesuai dengan tugas dan fungsi Kejaksaan. Hal tersebut diarahkan untuk memastikan peran Kejaksaan turut memberikan kontribusi dalam mewujudkan Indonesia yang berdaulat, adil, dan makmur melalui pelaksanaan tugas penegakan hukum yang selaras dengan kepentingan pembangunan nasional.

Perintah keempat menekankan agar setiap insan Adhyaksa menggunakan hati nurani dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan secara profesional dengan menjunjung tinggi nilai kebenaran dan keadilan. Penegakan hukum tidak hanya membutuhkan penguasaan terhadap ketentuan hukum, tetapi juga membutuhkan kebijaksanaan, integritas, dan kepekaan dalam memahami nilai keadilan yang hidup di tengah masyarakat.

Perintah kelima mengamanatkan agar seluruh jajaran membangun sinergi yang harmonis dan mewujudkan kolaborasi yang produktif antar kementerian, lembaga, dan seluruh pemangku kepentingan. Sinergi menjadi salah satu kekuatan penting dalam menghadapi kompleksitas permasalahan hukum dan sosial, sehingga pelaksanaan tugas Kejaksaan dapat dilakukan secara terpadu, efektif, dan memberikan dampak yang lebih luas bagi masyarakat.

Perintah keenam menegaskan pentingnya menjunjung tinggi kesederhanaan dalam bertugas dan bersosialisasi dalam kehidupan sehari-hari sebagai cerminan integritas dan keteladanan Insan Adhyaksa. Kesederhanaan bukan sekadar sikap dalam kehidupan pribadi, tetapi merupakan bagian dari upaya menjaga kehormatan profesi, membangun keteladanan, serta mempertahankan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kejaksaan.

Perintah ketujuh mengamanatkan seluruh Insan Adhyaksa untuk meningkatkan kepekaan terhadap dinamika masyarakat dan perkembangan hukum serta bertindak secara cepat dan tepat dalam menghadapi perubahan situasi. Perkembangan masyarakat dan hukum yang berlangsung secara dinamis menuntut Kejaksaan untuk senantiasa adaptif, responsif, dan mampu mengambil langkah yang tepat berdasarkan perkembangan keadaan serta kebutuhan masyarakat.

Tujuh Perintah Harian Jaksa Agung Tahun 2026 tersebut menjadi satu kesatuan pedoman dalam membangun karakter dan budaya kerja Insan Adhyaksa yang berintegritas, profesional, humanis, responsif, serta berorientasi pada keadilan dan kemanfaatan bagi masyarakat. Implementasi perintah tersebut diharapkan tidak berhenti sebagai pesan kelembagaan, tetapi diwujudkan melalui sikap, perilaku, dan setiap pelaksanaan tugas sehari-hari. Melalui penghayatan dan pelaksanaan Tujuh Perintah Harian Jaksa Agung, seluruh jajaran Kejaksaan diharapkan mampu terus memperkuat marwah institusi, menjaga kepercayaan masyarakat, meningkatkan kualitas penegakan hukum, serta memberikan pengabdian terbaik bagi bangsa dan negara. Semangat tersebut menjadi bagian dari komitmen Kejaksaan untuk terus bergerak, teguh dalam integritas, adil dalam penegakan hukum, dan setia mengabdi untuk negeri.

Share This News :

Skip to content