📍Ternate, Prov. Maluku Utara
KEJATI MALUT – Kondisi geografis wilayah Maluku Utara yang didominasi oleh kepulauan dengan keterbatasan transportasi dan sulitnya medan tempuh, selama ini menjadi tantangan nyata dalam menjaga konsistensi kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara. Pola kerja business as usual dan sekat informasi antar-bidang yang terjadi di masa lalu, kini resmi ditinggalkan.
Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, Tjakra Suyana Eka Putra, S.H., M.H., melalui proyek perubahan bertajuk “PENYALA” (Peningkatan Kinerja SDM untuk Jaminan Kualitas), berhasil menghadirkan solusi inovatif untuk melakukan transformasi tata kelola SDM yang lebih modern, transparan, dan akuntabel.
Apa itu PENYALA?
PENYALA adalah manifestasi nyata dari Perintah Harian Jaksa Agung RI Tahun 2024, khususnya pada poin ke-5 yang menginstruksikan penguatan “Trisula Penggerak”: Pengawasan, Pembinaan, dan Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat). Inovasi ini mengintegrasikan ketiga fungsi tersebut ke dalam satu siklus kerja yang saling terhubung. Lebih dari sekadar pemantauan, PENYALA berfungsi sebagai sistem penjaminan mutu yang terstruktur, memastikan bahwa setiap unit kerja konsisten menjalankan standar operasional prosedur (SOP) yang ditetapkan. Sistem ini bertindak sebagai penjaga kualitas kinerja melalui mekanisme evaluasi continuous improvement berbasis data, sehingga setiap celah dalam pelayanan hukum dapat dideteksi dan diperbaiki secara real-time. Jika selama ini pengawasan di daerah terkendala jarak, PENYALA memangkas hambatan tersebut dengan memanfaatkan teknologi informasi melalui pemantauan virtual rutin dwi-mingguan via Zoom Meeting.
Keunggulan Strategis: Low Cost, High Impact
Proyek PENYALA dirancang dengan prinsip efisiensi anggaran yang tinggi namun memberikan dampak luas (low cost, high impact). Berikut adalah perubahan signifikan yang dihasilkan:
Efisiensi Anggaran: Memangkas biaya perjalanan dinas fisik ke daerah-daerah kepulauan menjadi nol rupiah tanpa mengurangi ketatnya pengawasan.
Data Kinerja Objektif: Sistem ini menghasilkan dokumen Analisis Celah Kinerja (gap kinerja) yang jujur dan aktual. Data ini menjadi pijakan adil bagi pimpinan dalam menentukan mutasi, promosi, hingga pemberian penghargaan (reward).
Bimtek Tepat Sasaran: Berdasarkan hasil evaluasi digital, program Bimbingan Teknis (Bimtek) kini disusun berdasarkan kebutuhan nyata pegawai di lapangan, bukan lagi berdasarkan asumsi.
Runtuhnya Sekat Sektoral: Kolaborasi aktif antara bidang Pengawasan, Pembinaan, dan Diklat berhasil menghilangkan ego sektoral, menciptakan lingkungan kerja yang lebih solid dan kompak.
Transformasi Budaya Kerja
Implementasi PENYALA tidak sekadar mengubah cara kerja, tetapi mengubah pola pikir (mindset) aparatur di seluruh satuan kerja wilayah hukum Kejati Maluku Utara. Dengan pengawasan yang terukur, transparan, dan berbasis teknologi, kepercayaan masyarakat (public trust) terhadap institusi Kejaksaan diharapkan semakin menguat. “PENYALA adalah fondasi bagi kita untuk menjaga marwah institusi agar tetap modern, kredibel, profesional, dan adaptif terhadap tantangan global, khususnya di wilayah kepulauan,” ujar Tjakra Suyana Eka Putra. Dengan keberhasilan pilot project ini, Kejati Maluku Utara kini memiliki sistem penjaminan mutu yang permanen dan berkelanjutan, memastikan bahwa setiap insan Adhyaksa di Maluku Utara mampu memberikan pelayanan hukum prima bagi masyarakat.
Share This News :
Leave a Reply