Jampidum Kejaksaan Agung Republik Indonesia telah menyetujui 1 (satu) perkara untuk penghentian penuntutan berdasarkan Keadilan Restoratif (RJ)
Pada hari ini Kamis tanggal 27 Juli 2023 sekitar jam 09.24 WIT, Jampidum Kejaksaan Agung Republik Indonesia telah menyetujui 1 (satu) perkara untuk penghentian penuntutan berdasarkan Keadilan Restoratif (RJ) yang…