Kejari Ternate – (23/05/2023) Selasa, Pukul 15.10 WIT bertempat di Ruang Sidang Prof. Dr. Muhammad Hatta Ali pada Pengadilan Negeri Ternate Kelas 1A, berlangsung sidang Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Dana Penyertaan Modal / Investasi Perusda Pada Pemerintah Kota Ternate dengan agenda Tuntutan dari Penuntut Umum. Bahwa Sidang Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Dana Penyertaan Modal / Investasi Perusda Pada Pemerintah Kota Ternate atas nama terdakwa, Temmy Wijaya, S.E., M.H., Ir. M. Ichsan Effendi, Muhammad Ramdhani Abubakar, S.KM., M.SI. Sidang berlangsung tertib, aman serta selesai dan ditutup oleh Majelis Hakim pukul 16.05 WIT dan akan di lanjutkan hari Selasa 30 Mei 2023 dengan agenda pledoi/pembelaan dari terdakwa/penasihat hukum terdakwa.