Kejari Ternate – (10/05/2023) Selasa, Pukul 14.50 WIT, bertempat di Ruang Sidang Prof. Dr. Bagir Manan, S.H., M.C.L pada Pengadilan Negeri Ternate Kelas 1A, telah berlangsung Sidang Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Dana Penyertaan Modal / Investasi Perusda Pada Pemerintah Kota Ternate dengan agenda Pemeriksaan Ahli atas nama Dr. Irfan Zamzam, S.E., M.Sc.,Ak.,CA. Bahwa 3 terdakwa atas nama, Temmy Wijaya, S.E., M.H., Ir. M. Ichsan Effendi, Muhammad Ramdhani Abubakar, S.KM., M.SI yang melakukan Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Dana Penyertaan Modal / Investasi Perusda Pada Pemerintah Kota Ternate.
Sidang berlangsung tertib, aman serta selesai dan ditutup oleh Majelis Hakim pukul 17.35 WIT dan akan di lanjutkan pada hari Selasa 12 Mei 2023 pukul 14.00 WIT dengan agenda pemeriksaan ahli dari terdakwa dan pemeriksaan terdakwa.