Kejaksaan Tinggi Maluku Utara melaksanakan Apel Integritas Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2026 di halaman Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku Utara.
Apel dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, Sufari, S.H., M.Hum., selaku penerima apel, dan diikuti oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, para Asisten, Koordinator, Kepala Seksi, serta seluruh pegawai Kejaksaan Tinggi Maluku Utara.
Kegiatan dilanjutkan dengan penyematan selempang Duta Pelayanan dan Agen Perubahan, serta penandatanganan Pakta Integritas yang diawali oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara sebagai wujud komitmen bersama dalam membangun birokrasi yang bersih, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara menegaskan bahwa pembangunan Zona Integritas bukan sekadar seremonial, melainkan langkah strategis transformasi birokrasi melalui penguatan integritas, pencegahan korupsi, peningkatan akuntabilitas kinerja, pengawasan yang efektif, serta pelayanan publik yang prima guna membangun kepercayaan masyarakat.
Rangkaian kegiatan diakhiri dengan pelepasan balon sebagai simbol dimulainya Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM Kejaksaan Tinggi Maluku Utara Tahun 2026.

Leave a Reply

Skip to content