KEJAKSAAN TINGGI MALUKU UTARA – Pada hari Kamis tanggal 18 Juni 2026 pukul 06.50 WIT telah tiba Jaksa Agung Muda Intelijen, Prof.Dr. Reda Manthovani, S.H., M.H. dengan Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad beserta rombongan di Halmahera Tengah dengan menggunakan Pesawat Jet Pribadi dengan keberangkatan pukul 01.15 WIB. Adapun, kedatangan rombongan Jaksa Agung Muda Intelijen dilaksanakan pada tanggal 18 Juni 2026 s/d 19 Juni 2026 dalam rangka dalam rangka menghadiri kegiatan Optimalisasi Program Jaksa Garda Desa (JAGA DESA) dalam Mendukung Program Prioritas Nasional (Jaga Dapur MBG dan Jaga Indonesia Pintar) serta Pengukuhan DPD dan DPC ABPEDNAS se-Provinsi Maluku Utara yang diselenggarakan di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Maluku Utara. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya penguatan fungsi intelijen kejaksaan dalam mendukung pengamanan pembangunan nasional, khususnya pada sektor pemerintahan desa yang menjadi ujung tombak pelaksanaan berbagai program strategis pemerintah.
Kunjungan tersebut merupakan bagian dari agenda nasional dalam rangka memperkuat pengawasan pembangunan desa, pengamanan program prioritas pemerintah, serta peningkatan kapasitas kelembagaan desa di Maluku Utara. Setibanya di lokasi kegiatan, rombongan disambut oleh unsur Forkopimda Provinsi Maluku Utara, jajaran Kejati Maluku Utara, pemerintah kabupaten, tokoh masyarakat, serta Sherly Tjoanda yang turut menghadiri kegiatan sebagai bentuk dukungan Pemerintah Provinsi terhadap pelaksanaan program prioritas nasional dan penguatan tata kelola pemerintahan desa. Kehadiran gubernur menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung sinergi antara pemerintah pusat, aparat penegak hukum, dan pemerintahan desa.
Melalui kegiatan ini, jajaran kejaksaan memberikan penguatan pemahaman hukum kepada aparatur desa agar mampu mengelola anggaran dan melaksanakan program pembangunan secara transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Selain itu, program JAGA DESA juga berfungsi sebagai instrumen deteksi dini terhadap potensi penyalahgunaan kewenangan, tindak pidana korupsi, serta berbagai permasalahan hukum yang dapat menghambat pelaksanaan pembangunan desa dan pelayanan kepada masyarakat. Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan pengukuhan pengurus DPD dan DPC Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional se-Provinsi Maluku Utara sebagai langkah penguatan kelembagaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam menjalankan fungsi pengawasan, penyaluran aspirasi masyarakat, dan pengawalan pembangunan desa. Pengukuhan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kapasitas dan peran BPD sebagai mitra pemerintah desa dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang partisipatif, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Secara keseluruhan, kegiatan ini menjadi wadah koordinasi dan konsolidasi lintas sektor dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa, mendukung keberhasilan program prioritas nasional, serta mendorong terciptanya pembangunan desa yang berintegritas, berkelanjutan, dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat di seluruh wilayah Maluku Utara.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari implementasi kebijakan Kejaksaan Agung Republik Indonesia dalam memperkuat fungsi intelijen penegakan hukum melalui pendekatan preventif dan deteksi dini terhadap potensi penyimpangan dalam pelaksanaan program prioritas nasional hingga tingkat desa. Kegiatan Optimalisasi Program Jaksa Garda Desa (JAGA DESA) dalam Mendukung Program Prioritas Nasional (Jaga Dapur MBG dan Jaga Indonesia Pintar) serta Pengukuhan DPD dan DPC ABPEDNAS se-Provinsi Maluku Utara merupakan agenda strategis yang bertujuan memperkuat sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, pemerintah desa, dan lembaga desa dalam mendukung keberhasilan program pembangunan nasional hingga tingkat akar rumput. Program JAGA DESA yang diinisiasi oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia berfokus pada upaya pendampingan, pengawasan, serta pencegahan potensi penyimpangan dalam pengelolaan dana desa dan pelaksanaan program-program pemerintah, termasuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Program Indonesia Pintar yang menjadi prioritas nasional Kegiatan diawali dengan kedatangan rombongan pejabat pusat di lokasi kegiatan yang disambut oleh unsur Forkopimda Provinsi Maluku Utara, jajaran Kejati Maluku Utara, pemerintah daerah, tokoh masyarakat, serta perwakilan organisasi desa. Setelah prosesi penyambutan, rombongan menuju lokasi acara untuk mengikuti rangkaian kegiatan yang telah dijadwalkan oleh panitia penyelenggara. Acara kemudian dibuka secara resmi dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, doa bersama, serta penyampaian laporan panitia mengenai tujuan dan sasaran pelaksanaan Program JAGA DESA. Dalam laporan tersebut disampaikan bahwa program tersebut bertujuan memperkuat pengawasan dan pendampingan hukum terhadap pemerintahan desa dalam pelaksanaan program prioritas nasional, khususnya Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Program Indonesia Pintar. Selanjutnya, Jaksa Agung Muda Intelijen, Prof.Dr. Reda Manthovani, S.H., M.H. menyampaikan arahan mengenai pentingnya peran intelijen kejaksaan dalam membangun sistem pencegahan terhadap potensi penyimpangan penggunaan dana desa, meningkatkan kesadaran hukum aparatur desa, serta memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel. Dalam kesempatan tersebut juga ditekankan pentingnya sinergi antara pemerintah desa, aparat penegak hukum, dan masyarakat dalam menjaga keberhasilan program pembangunan nasional. Pada sesi berikutnya, Raffi Ahmad menyampaikan pesan terkait penguatan peran generasi muda dalam mendukung pembangunan desa, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta pentingnya partisipasi masyarakat dalam menyukseskan program-program pemerintah yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan dan kualitas pendidikan. Setelah penyampaian materi dan arahan, kegiatan dilanjutkan dengan prosesi pengukuhan pengurus DPD dan DPC Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional se-Provinsi Maluku Utara sebagai langkah memperkuat fungsi pengawasan dan representasi masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Pengukuhan tersebut diharapkan mampu meningkatkan peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam mendukung tata kelola desa yang partisipatif dan akuntabel. Kegiatan kemudian diakhiri dengan dialog interaktif antara peserta, pemerintah daerah, pemerintah desa, BPD, dan jajaran kejaksaan terkait berbagai tantangan pelaksanaan program prioritas nasional di tingkat desa. Forum tersebut menjadi sarana konsolidasi, penyampaian aspirasi, serta identifikasi potensi permasalahan yang memerlukan perhatian bersama guna memastikan keberhasilan program pembangunan di wilayah Maluku Utara
Leave a Reply