Kepala Pusat Pemulihan Aset Kejaksaan Agung Syaifudin Tagamal membuka bimbingan teknis (bimtek) pada hari Selasa(20/06/2023) bertempat di Hotel BW Luxury Jambi dengan tema “Penelusuran Aset untuk Mencapai Pemulihan Aset yang Optimal”. Tujuan diadakannya bimtek ini yaitu agar lebih fokus dalam pulihkan aset aset negara.
Bimtek yang diselenggarakan pada hari ini turut dihadiri oleh para Asisten Kejaksaan Tinggi Jambi, Kepala Bidang dan Kepala Subbidang pada Pusat Pemulihan Aset, Kepala Kejaksaan Negeri, Kepala Seksi Intelijen, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Jambi, serta Kepala Cabang Kejaksaan Negeri.
“Bimtek yang diselenggarakan hari ini bertujuan untuk dapat memberikan literasi terkait pemulihan dan penulusuran aset yang dimana tidak hanya bidang tindak pidana khusus, intelijen, dan bidang pengelolaan barang bukti saja. Melainkan juga melibatkan bidang perdata dan tata usaha negara. Adapun para peserta dibekali dengan materi terkait teknik dan strategi pemulihan aset, serta tugas wewenangnya.”, jelas Kepala Pusat Pemulihan Aset Syaifudin Tagamal. Selasa(20/06)
Elan Suherlan selaku Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi juga mengatakan bahwasannya optimalisasi pidana denda dan sita eksekusi di satuan kerja menjadi program prioritas.
“Oleh karenanya, bimtek ini diharapkan menjadi masukan dan arahan dari Pusat Pemulihan Aset Kejaksaan Agung terkait hal yang harus dilakukan kedepannya.”, ujar Elan Suherlan.
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) juga mengucapkan terimakasih atas terselenggaranya acara bimtek pada hari ini yang memiliki tema “Penelusuran Aset untuk Mencapai Pemulihan Aset yang Optimal”.
“Kami berterima kasih kepada Kepala Pusat Pemulihan Aset yang telah menyelenggarakan bimtek secara tatap muka di Jambi. Saya berharap ini menjadi peningkatan kualitas SDM bagi Jaksa, dalam menjalankan tusi masing-masing,” ujar Kajati Jambi.