TERNATE, kejati-malut.go.id – Kunjungan kerja Menteri Perhubungan Republik Indonesia, Dudy Purwagandhi, ke Ternate, Provinsi Maluku Utara dilaksanakan pada 27 Februari 2026, dimana beliau tiba bersama rombongan di Bandara Sultan Baabullah Ternate dalam rangka bertemu dengan pemerintah daerah untuk membahas berbagai isu strategis terkait pembangunan dan peningkatan konektivitas transportasi di wilayah provinsi kepulauan tersebut.

Menteri Perhubungan menyampaikan komitmennya untuk mendukung pengembangan transportasi di Maluku Utara, khususnya dalam hal kebijakan yang mempermudah pelaku usaha dan memperkuat layanan transportasi laut, serta opsi penghubung akses ke wilayah Sofifi melalui infrastruktur jalan ke Bandara Weda Bay yang fasilitasnya sudah memadai. Diskusi ini diharapkan menjadi langkah awal dalam sinergi antara pemerintah pusat dan daerah untuk mempercepat pembangunan transportasi yang dapat menunjang mobilitas masyarakat dan pertumbuhan ekonomi regional.

Kunjungan kerja Dudy Purwagandhi, Menteri Perhubungan Republik Indonesia, ke Ternate, Provinsi Maluku Utara, menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam pengembangan sektor transportasi di wilayah kepulauan. Kunjungan tersebut dilaksanakan dalam rangka meninjau infrastruktur transportasi serta melakukan pertemuan koordinasi bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan jajaran pemerintah provinsi.

Dalam agenda tersebut, Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara turut hadir sebagai bentuk dukungan terhadap upaya percepatan pembangunan infrastruktur strategis. Kehadiran Kepala Kejaksaan Tinggi menunjukkan komitmen institusi penegak hukum dalam mengawal pelaksanaan program pembangunan agar berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, transparan, serta akuntabel. Pertemuan tersebut membahas sejumlah isu strategis, antara lain peningkatan konektivitas transportasi udara dan laut, pengembangan pelabuhan serta bandara, dan optimalisasi sistem transportasi yang terintegrasi guna menunjang mobilitas masyarakat serta pertumbuhan ekonomi daerah. Dalam konteks ini, peran Kejaksaan Tinggi Maluku Utara tidak hanya sebagai aparat penegak hukum, tetapi juga sebagai mitra pemerintah dalam memberikan pendampingan hukum, pengawasan, serta pencegahan potensi penyimpangan dalam pelaksanaan proyek infrastruktur.

Leave a Reply

Skip to content