📍Ternate, Prov. Maluku Utara
PENKUM KEJATI MALUT – Dalam rangka mewujudkan pelayanan publik yang profesional, humanis, transparan, dan akuntabel, Kejaksaan Tinggi Maluku Utara terus berkomitmen menghadirkan pelayanan yang mudah diakses serta berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Melalui semangat pelayanan “SMART” — Senyum, Mudah, Akuntabel, Ramah, Transparan, Kejaksaan Tinggi Maluku Utara berupaya membangun budaya pelayanan yang mengedepankan keramahan, keterbukaan informasi, kepastian pelayanan, serta integritas dalam setiap pelaksanaan tugas.
Kehadiran Duta Pelayanan merupakan bagian dari upaya untuk menciptakan suasana pelayanan yang lebih komunikatif dan responsif. Masyarakat yang membutuhkan informasi maupun layanan di lingkungan Kejaksaan Tinggi Maluku Utara diharapkan dapat memperoleh pelayanan secara ramah, jelas, mudah, dan transparan.
Kami siap melayani. Bagaimana kami dapat membantu Anda?
Masyarakat dapat memperoleh pelayanan pada:
Senin s.d. Kamis
08.00–12.00 WIT
13.00–16.00 WIT
Jumat
08.00–12.00 WIT
13.30–16.30 WIT
Kejaksaan Tinggi Maluku Utara senantiasa membuka ruang bagi masyarakat untuk memperoleh informasi dan pelayanan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Mari bersama membangun pelayanan publik yang semakin mudah, ramah, transparan, dan berintegritas.
Kejaksaan Tinggi Maluku Utara
“Senyum, Mudah, Akuntabel, Ramah, Transparan.”
Share This News :