MAFIA BANDARA DAN PELABUHAN

Kejaksaan Tinggi Maluku Utara berkomitmen mendukung penegakan hukum yang profesional, berintegritas, transparan, dan berkeadilan melalui partisipasi aktif masyarakat dalam pengawasan terhadap berbagai dugaan praktik penyimpangan yang berpotensi merugikan kepentingan umum.

Menu Pengaduan Mafia disediakan sebagai sarana bagi masyarakat untuk menyampaikan informasi, laporan, maupun pengaduan terkait dugaan praktik mafia, penyalahgunaan kewenangan, pungutan liar, praktik percaloan, pemerasan, serta bentuk penyimpangan lainnya yang terjadi di lingkungan bandara dan pelabuhan, sepanjang berkaitan dengan kewenangan penanganan Kejaksaan.

Melalui fitur ini, masyarakat diharapkan dapat berperan aktif dalam mengungkap dugaan praktik yang menghambat pelayanan publik, mengganggu kelancaran aktivitas transportasi, serta berpotensi menimbulkan kerugian bagi masyarakat maupun negara. Setiap informasi yang disampaikan diharapkan didukung dengan uraian kejadian yang jelas, meliputi waktu, tempat, pihak yang diduga terlibat, kronologi peristiwa, serta dokumen atau bukti pendukung apabila tersedia.

Kejaksaan Tinggi Maluku Utara mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menyampaikan pengaduan secara bertanggung jawab, berdasarkan fakta dan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan. Identitas dan informasi pelapor akan ditangani sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta mekanisme perlindungan yang berlaku.

Partisipasi Anda merupakan bagian penting dalam mewujudkan bandara dan pelabuhan yang bersih dari praktik mafia, bebas dari penyimpangan, serta menjunjung tinggi supremasi hukum.

Mari bersama-sama membangun tata kelola pelayanan publik yang berintegritas demi terwujudnya penegakan hukum yang tegas, objektif, dan berkeadilan di wilayah Maluku Utara.

← Back

Thank you for your response. ✨